Listrik Desa Lingga Tigga Imbang Lampu Disko dan Rusakkan Alat Elektronik Warga, Boikot Produk Israel Sebagai Bukti Kita Peduli Palestina, Wafatnya Ustaz KH. Zulkarnaen, MD Kahmi Labuhanbatu Yang Pertama Kali Syafari Ramadhan di Musholla A- Ikhwan, Ikatan Alumni MAN (IKAMAN) Rantauprapat Adakan Buka Puasa Bersama dan Agendakan Pemilihan Ketua IKAMAN dan Silaturrahmi Akbar Tahun 2021, Sambut Hangat Masyarakat Sei Penggantungan Team Syafari Ramadhan MD KAHMI Labuhanbatu

Kantor Bupati Labuhanbatu

Kator Bupati Labuhanbatu beralamat di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan,, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. 21462, Ujung Bandar, Rantau Selatan, Ujung Bandar, Rantau Sel., Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara 21412

Safari Ramadhan MD Kahmi Labuhanbatu 1441H

Team Safari Ramadhan MD KAHMI Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Abdi Jaya Pohan, SH bersama rombongan Said Daulay, SP, Yusri Hasibuan, SP dan Agus Salim Daulay, SH selain itu mereka juga bersama Ustaz Solehuddin Siregar, M.Pd yang merupakan Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Labuhanbatu yang masih merupakan Keluarga Besar KAHMI Labuhanbatu, kunjungan mereka kali ini ke Masjid Al Kautsar Desa Sei Penggantungan salah satu Desa di Ujung Kabupaten Labuhanbatu yang menempuh jarak perjalanan dengan waktu 4 jam dari Rantauprapat

Rapat Pleno PPK Rantau Selatan Pulbup 2020 Tingkat Kecamatan

Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemungutan dan Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 Oleh PPK Kecamatan Rantau Selatan yaitu Said Daulay (Ketua), Samsul Bahri, Zuhri Syafri, Doli Simanjuntak dan Parlan Hasibuan didampingi oleh Camat Rantau Selatan Azhar, SH

Rapat Pleno Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilbup Tahun 2020 Tingkat Kabupaten

Rapat Pleno Rekapitulasi Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020 di Aulan Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu oleh PPK Kecamatan Rantau Selatan

Diskusi Pengurus MD Kahmi Labuhanbatu

Kegiatan Rutin MD Kahmi Labuhanbatu tentang pengajian dan pertemuan Bulanan di lokasi Jalan By Pass depan terminal Padang Bulan Rantauprpat dikediaman saudara Asrul Aziz Tanjung yang merupakan pemilih Oleh - oleh khas Labuhanbatu (Bolu IKALAIYA).

Mall Dan Supermarket Labuhanbatu Buat Ketentuan Lain Terkait Kebijakan Mentri Perdagangan Terhadap Minyak Goreng Satu Harga 14 Ribu

LDB – Labuhanbatu. Pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah dilmulai sejak Rabu, 19 Januari 2022 yang lalu yaiitu Harga Ecer Tertinggi (HET)  seluruh harga minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual Rp 14 ribu per liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga di pasar seiring dengan peningkatan harga acuan crude palm oil (CPO). Menurut dia, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak satu harga "Sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan," kata Lutfi,

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk mensubsidi selisih harga minyak goreng. Airlangga menyatakan selisih harga tersebut sudah dihitung dengan komponen pajak pertambahan nilai atau PPN.

 

Pemerintah menghitung volume minyak goreng yang dibutuhkan oleh masyarakat hingga enam bulan mendatang mencapai 1,2 miliar liter. Semula, pemerintah menetapkan harga minyak satu harga hanya untuk kemasan sederhana. Namun akhirnya, harga minyak Rp 14 ribu juga berlaku untuk kemasan premium

Hingga kemarin, pemerintah mendata baru sebanyak 34 produsen minyak goreng yng menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng satu harga. Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional, pemerintah memberi waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Namun sangat disayangkan oleh masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dua hari belakangan ini Mall Suzuya Rantauprapat memiliki aturan yang dianggap mengada – ngada terkait pembelian minyak goreng tersebut dimana harus melampirkan identitas berupa KTP yang langsung di foto oleh kasir tempat konsumen melakukan pembayaran juga hanya dibenarkan untuk membeli 2 liter per hari per orang sehingga masyarakat harus membayar parkir jika ingin membeli kembali. Fika salah seorangan konsumen saat dikonfirmasi media (Kamis 27-1-22) yang membeli minyak tersebut mengatakan “saya heran kenapa harus pake KTP kita kan beli, kawatir ada nanti identitas kita disalahgunakan siapa yang akan bertanggung jawab. Tadi kita juga sudah ke Brastagi Supermarket rencana mau beli minyak tersebut tapi anehnya kok kita harus belanja minimal 50 Rb baru bisa tebus itu minyak, kalau begitu mana mungkin kami bisa beli minyak itu karena uang kami hanya pas untuk membeli minyak tersebut . apa tidak tau pemerintah yang kayak gini ? tambahnya sambi bergerak pergi ketempat parkiran untuk berangkat pulang. (SD)